Friday, September 13, 2019

Pusat Kajian Halal Undip Gerakkan Pemahaman tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Makin banyaknya penyediaan pangan untuk masyarakat dengan berbagai macam model penyaluran dan penyediaan, nampaknya bermuara banyak persoalan negatif, diantaranya adalah gangguan kesehatan. Oleh karena itu, guna memberikan gambaran dan upaya yang lebih efektif untuk membuat strategi pengawasan obat dan makanan kepada masyarakan dan produsen obat dan makanan, maka Pusat Kajian Halal Undip menyelenggarakan FGD di Ruang Senat Akademik Undip pada tanggal 10 September 2019 tentang “Implementasi Inpres No 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan” yang menghadirkan peserta dari para pengusaha makanan dan minuman kota Semarang, Dinas Perindustrian kota Semarang (Mustohar selaku kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang), Badan POM (yang diwakili oleh Purwaningdyah Reni Hapsari), dan Pusat Kajian Halal Undip (Prof Widayat selaku ketua Pusat Kajian Halal Undip) dan dimoderatori oleh Dr. Diana Nur Afifah dari Program Studi Gizi Fakultas Kedokteran Undip.

Acara FGD ini merupakan sebuah luaran dari penelitian yang dilaksanakan oleh salah satu grup peneliti dari Undip, Prof. Indah Susilowati dan Prof. Edi Rianto yang harapannya dapat membuahkan hasil berupa kebijakan, strategi, atau naskah akademik guna mengefektifkan upaya pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat. Menurut ketua kegiatan FGD ini, Ahmad Ni’matullah Al-Baarri, PhD. dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, sebanyak kurang lebih 70 pengusaha dari kota Semarang, baik pengusaha katering, restoran, bakery, snack, maupun industri jamu, telah hadir untuk menyumbangkan pikiran serta berbagi informasi mengenai implementasi pengawasan obat dan makanan.

Website ift.or.id ini merupakan top search website pangan di Indonesia. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengirimkan artikel pangan Anda kepada kami karena akan segera dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas. Pengiriman artikel hanya akan dilayani via portal ini.

ShareThis